Anggota DPR minta KPK 'vakum' jelang pemilu 2014



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  untuk menghentikan manuver penegakan hukumnya pada tahun 2014 mendatang. Aziz mengatakan, permintaan itu bertujuan untuk menghindari gonjang-ganjing politik di tengah tahun pemilu. "Kalau beberapa tahun lalu, tahun 2009, ada kesepakatan pimpinan KPK, polisi, jaksa, menjelang pemilu pada H-minus sekian, tidak ada proses yang bisa menggoyang proses politik," ujar Aziz dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, Senin (2/12/2013). Politisi Partai Golkar itu berharap KPK memanfaatkan waktu dengan baik dalam waktu 4-7 bulan ini. Aziz mengaku khawatir menjelang pileg, KPK akan menerima banyak laporan yang bisa dijadikan sebagai black campaign. "Saya khawatir menjelang 9 April, semakin banyak laporan masuk ke KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Masalah dipanggil belakangan, tetapi diekspos dulu," ujar Aziz. Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menolak permintaan itu. Menurut dia, proses yang berlangsung saat ini tetap harus berjalan. "Kalau proses sekarang, akan jalan terus. Jangan kaitkan dengan itu. Jadi, enggak ada urusannya dengan itu," ujar Bambang. Hal berbeda disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Jika Bambang sudah menolak mentah-mentah permintaan Komisi III DPR, Abraham lebih memilih akan berkonsultasi lebih lanjut dengan komisi bidang hukum itu. "Belum disimpulkan. Kami akan rapat lagi dengan Komisi III," ucap Abraham. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan