KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memberikan usulan kenaikan tarif ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan usulan DJSN, tarif JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) diusulkan sebesar Rp 42.000 per bulan per orang meningkat dari iuran saat ini yang sebesar Rp 23.000 per bulan per orang. Menanggapi usulan ini, anggota Komisi IX DPR Ichsan Firdaus menganggap tarif ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Menurutnya, kenaikan tarif yang hampir 100% bisa menyebabkan gejolak baru bagi masyarakat.
Anggota DPR minta pemerintah kaji ulang usul tarif JKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji kenaikan tarif iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah memberikan usulan kenaikan tarif ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan usulan DJSN, tarif JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) diusulkan sebesar Rp 42.000 per bulan per orang meningkat dari iuran saat ini yang sebesar Rp 23.000 per bulan per orang. Menanggapi usulan ini, anggota Komisi IX DPR Ichsan Firdaus menganggap tarif ini masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Menurutnya, kenaikan tarif yang hampir 100% bisa menyebabkan gejolak baru bagi masyarakat.