KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap diskusi dan pembahasan RUU Perampasan Aset didasarkan pada perdebatan hukum, bukan perdebatan politis atau bersandar pada isu populer ataupun emosional. Menurutnya, selama ini, narasi yang dibangun adalah bahwa seolah DPR menghambat atau menolaknya. Sementara kenyataannya naskah RUU tersebut masih ada di pemerintah dan baru beberapa hari ini diserahkan ke DPR. “Saya khawatir perdebatan hukum yang terjadi malah dipolitisasi kembali seolah-olah perdebatan yang nantinya terjadi karena ada penolakan. Padahal, semata hal tersebut adalah perdebatan hukum untuk memastikan UU tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum,” ujar Taufik dikutip dari website DPR, Senin (8/5).
Anggota DPR Minta RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Proses Hukum Berkeadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap diskusi dan pembahasan RUU Perampasan Aset didasarkan pada perdebatan hukum, bukan perdebatan politis atau bersandar pada isu populer ataupun emosional. Menurutnya, selama ini, narasi yang dibangun adalah bahwa seolah DPR menghambat atau menolaknya. Sementara kenyataannya naskah RUU tersebut masih ada di pemerintah dan baru beberapa hari ini diserahkan ke DPR. “Saya khawatir perdebatan hukum yang terjadi malah dipolitisasi kembali seolah-olah perdebatan yang nantinya terjadi karena ada penolakan. Padahal, semata hal tersebut adalah perdebatan hukum untuk memastikan UU tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum,” ujar Taufik dikutip dari website DPR, Senin (8/5).