JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan label bahaya bagi minuman ringan dan junkfood. Langkah tersebut dia minta segera dilakukan karena minuman dan makanan tersebut dinilainya dalam jangka panjang bisa membahayakan. Adang khawatir, jika BPOM terlambat mengambil langkah, kesehatan generasi penerus ke depan akan mengalami masalah. "Softdrink, junkfood itu disinyalir merusak organ tubuh. Ini bahaya, perlu ada edukasi, peringatan, kalau tidak, bisa menimbulkan masalah ke depan," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id, Selasa (31/1).
Anggota DPR minta softdrink diberi label bahaya
JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Adang Sudrajat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan label bahaya bagi minuman ringan dan junkfood. Langkah tersebut dia minta segera dilakukan karena minuman dan makanan tersebut dinilainya dalam jangka panjang bisa membahayakan. Adang khawatir, jika BPOM terlambat mengambil langkah, kesehatan generasi penerus ke depan akan mengalami masalah. "Softdrink, junkfood itu disinyalir merusak organ tubuh. Ini bahaya, perlu ada edukasi, peringatan, kalau tidak, bisa menimbulkan masalah ke depan," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id, Selasa (31/1).