KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2022 bisa mengambil anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti kita ketahui, pemerintah sudah menyiapkan dana program PEN di tahun 2022 yang sebesar Rp 455,62 triliun. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mempertanyakan hal ini. Menurutnya, penggunaan dana PEN untuk IKN ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Anggota DPR Partai Demokrat Tolak Anggaran PEN Dipakai untuk Membangun Ibu Kota Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2022 bisa mengambil anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seperti kita ketahui, pemerintah sudah menyiapkan dana program PEN di tahun 2022 yang sebesar Rp 455,62 triliun. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mempertanyakan hal ini. Menurutnya, penggunaan dana PEN untuk IKN ini tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan perundangan.