KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (RUU PHU) akan mengatur penyelenggaraan umroh. Sehingga penyelenggaraan umroh akan semakin aman. Sebelumnya berbagai kejadian penipuan penyelenggaraan umroh terjadi di Indonesia. "Mudah-mudahan hal dasar dapat menyempurnakan UU terutama penyelenggaraan umroh," ujar anggota Komisi VIII DPR, Achmad Mustaqim kepada Kontan.co.id, Rabu (27/3). Ada tiga aturan dasar yang dibuat untuk menjaga pelaksanaan penyelenggaraan umroh. Tiga aturan tersebut akan mengawasi penyelenggaraan umroh di Indonesia. Diantaranya, adalah mengenai penyelenggaraan umroh di Indonesia.
Anggota DPR sebut RUU PHU akan amankan tata kelola penyelenggara umroh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (RUU PHU) akan mengatur penyelenggaraan umroh. Sehingga penyelenggaraan umroh akan semakin aman. Sebelumnya berbagai kejadian penipuan penyelenggaraan umroh terjadi di Indonesia. "Mudah-mudahan hal dasar dapat menyempurnakan UU terutama penyelenggaraan umroh," ujar anggota Komisi VIII DPR, Achmad Mustaqim kepada Kontan.co.id, Rabu (27/3). Ada tiga aturan dasar yang dibuat untuk menjaga pelaksanaan penyelenggaraan umroh. Tiga aturan tersebut akan mengawasi penyelenggaraan umroh di Indonesia. Diantaranya, adalah mengenai penyelenggaraan umroh di Indonesia.