JAKARTA. Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6) mengatakan bahwa ada permintaan uang dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan proyek KTP elektronik (e-KTP). Permintaan uang itu datang dari mitra kerja di DPR asal Komisi II, Chairuman Harahap dan Miryam S. Haryani. Hal ini terjadi sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR. Irman mengatakan, Chairuman datang kepadanya dan menanyakan soal uang. "Pak Chairuman tanya ke saya, Pak Ini kawan-kawan mau reses, bagaimana? Saya jawab kan sudah saya bilang kalau jangan tanya saya," tutur Irman kepada hakim. Sebelumnya Irman memang sudah sepakat dengan mantan ketua komisi II, Burhanudin Napitupulu bahwa keduanya akan menjalankan proyek e-KTP secara nasional. Namun Irman keberatan kalau harus ada bagi-bagi duit. Akhirnya Burhanudin dan sekjen DPR Diah Anggraini pun mengajukan nama Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek tersebut. Terkait permintaan duit reses dari Miryam, Irman menjelaskan bahwa Irman diperintah oleh pengganti Burhanudin, yakni Chaeruman Harahap. "Pak irman, reses mau deket nih bagaimana?" ucap Irman menirukan Miryam. "Omong saja sama ketua," timpal Irman kepada Miryam. "Ini ketua omong saya nih," ucap Irman lagi menirukan Miryam yang justru menunjukkan bahwa permintaan duit datang dari ketua komisi. Atas permintaan tersebut, Irman menceritakan pada Sugiharto. Lantas Sugiharto yang memberikan duit senilai Rp 5 miliar secara langsung. Duit diberikan pada Miryam melalui ibunya. Ketika penyerahan duit, kata Sugiharto, Miryam tidak berada di rumah. Duit berasal dari Anang S. Sudiharjo, dirut PT Quadra Solution yang diberikan pada Andi. Andi lantas menyerahkan pada Sugiharto untuk kemudian diberikan pada Miryam. "Waktu itu saya telepon Miryam disuruh berikan ke ibunya," kata Sugiharto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggota DPR terang-terangan minta duit e-KTP
JAKARTA. Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6) mengatakan bahwa ada permintaan uang dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan proyek KTP elektronik (e-KTP). Permintaan uang itu datang dari mitra kerja di DPR asal Komisi II, Chairuman Harahap dan Miryam S. Haryani. Hal ini terjadi sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR. Irman mengatakan, Chairuman datang kepadanya dan menanyakan soal uang. "Pak Chairuman tanya ke saya, Pak Ini kawan-kawan mau reses, bagaimana? Saya jawab kan sudah saya bilang kalau jangan tanya saya," tutur Irman kepada hakim. Sebelumnya Irman memang sudah sepakat dengan mantan ketua komisi II, Burhanudin Napitupulu bahwa keduanya akan menjalankan proyek e-KTP secara nasional. Namun Irman keberatan kalau harus ada bagi-bagi duit. Akhirnya Burhanudin dan sekjen DPR Diah Anggraini pun mengajukan nama Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek tersebut. Terkait permintaan duit reses dari Miryam, Irman menjelaskan bahwa Irman diperintah oleh pengganti Burhanudin, yakni Chaeruman Harahap. "Pak irman, reses mau deket nih bagaimana?" ucap Irman menirukan Miryam. "Omong saja sama ketua," timpal Irman kepada Miryam. "Ini ketua omong saya nih," ucap Irman lagi menirukan Miryam yang justru menunjukkan bahwa permintaan duit datang dari ketua komisi. Atas permintaan tersebut, Irman menceritakan pada Sugiharto. Lantas Sugiharto yang memberikan duit senilai Rp 5 miliar secara langsung. Duit diberikan pada Miryam melalui ibunya. Ketika penyerahan duit, kata Sugiharto, Miryam tidak berada di rumah. Duit berasal dari Anang S. Sudiharjo, dirut PT Quadra Solution yang diberikan pada Andi. Andi lantas menyerahkan pada Sugiharto untuk kemudian diberikan pada Miryam. "Waktu itu saya telepon Miryam disuruh berikan ke ibunya," kata Sugiharto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News