Anggota DPR usulkan kebijakan Lockdown Akhir Pekan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sejak 11 Januari 2021 lalu dan diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang ternyata masih belum mampu menekan jumlah kasus corona (Covid-19).

Kasus harian Covid-19 masih bertambah lebih dari 10.000 kasus per hari, bahkan sejak 26 Januari lalu, jumlah kasus positif di Indonesia tembus di atas 1 juta kasus. Tak ayal perlu ada kebijakan ekstrem untuk menanganinya, seperti pemberlakuan penguncian (lockdown). Namun, usulan ini ditentang banyak pihak, terutama dari para pelaku usaha.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menawarkan kebijakan alternatif yang bisa dicoba pemerintah, yakni Lockdown Akhir Pekan (LAP).


“Saya melihat bahwa kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB dan PPKM belum berhasil maksimal. Terbukti, orang yang terpapar covid-19 setiap hari semakin banyak. Bahkan, jumlahnya sudah lebih dari 1 juta orang,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (30/1).

Berkenaan dengan itu, Saleh mengatakan, sebaiknya pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Salah satu di antaranya adalah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. Dia yakin lockdown akhir pecan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran virus Corona.

"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange tidak boleh keluar rumah di akhir pekan. Mulai dari hari Jumat malam, sekitar pukul 20.00, sampai dengan Senin pagi pukul 05.00. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam,” ujar dia.

Menurutnya, kadang-kadang, masyarakat paling banyak keluar di akhir pekan. Selain di mal-mal, ada juga yang menyempatkan diri untuk wisata. “ini yang sering kali menciptakan kerumunan. Nah, dengan lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan,” ujar dia.

Saleh bilang lokcdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian. Sebab, hari Senin sampai Jumat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa.

"Walaupun lockdown akhir pekan, kegiatan ekonomi yang menyangkut kebutuhan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dll. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda. Dan dilakukan secara tegas,” ujar dia.

Banyak yang menilai bahwa lockdown akhir pekan belum tentu efektif. Tetapi, Saleh beralasan bahwa berkaca dari pengalaman Turki, mereka berhasil mengurangi penyebaran covid dalam skala tertentu. Mereka juga menerapkan kebijakan ini.

"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .