JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengatakan dari 94 mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014 yang masa jabatannya sudah habis akan segera ditarik. Saat ini sudah ada sekitar 26 mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI lama yang sudah masuk di BPKD DKI. Itu artinya masih ada 68 mobil dinas yang belum dikembalikan. Sesuai aturan, kendaraan dinas tersebut hanya berlaku untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu harus dikembalikan dan akan dilelang.
Anggota DPRD DKI belum kembalikan 68 mobil dinas
JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengatakan dari 94 mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014 yang masa jabatannya sudah habis akan segera ditarik. Saat ini sudah ada sekitar 26 mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI lama yang sudah masuk di BPKD DKI. Itu artinya masih ada 68 mobil dinas yang belum dikembalikan. Sesuai aturan, kendaraan dinas tersebut hanya berlaku untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu harus dikembalikan dan akan dilelang.