MAGELANG. Tidak hanya bupati dan walikota saja yang menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak langsung lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa anggota DPRD ternyata juga tidak sependapat dengan pasal yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tersebut. Salah satu yang menolak adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Yogyo Susaptoyono. Menurutnya saat ini sudah bukan zamannya lagi bupati atau walikota dipilih oleh DPRD. "Esensi demokrasi adalah kedaulatan ada di tangan rakyat," katanya, Jumat (12/9). Yogyo merupakan anggota DPRD dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2014-2019. Dia bilang, tidak benar jika biaya tinggi dipakai sebagai alasan untuk mencabut hak rakyat dalam Pilkada. Sebab biaya penyelenggaraan Pilkada dinikmati rakyat untuk mendorong perekonomian wilayah.
Anggota DPRD juga menolak Pilkada tak langsung
MAGELANG. Tidak hanya bupati dan walikota saja yang menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak langsung lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa anggota DPRD ternyata juga tidak sependapat dengan pasal yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tersebut. Salah satu yang menolak adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Yogyo Susaptoyono. Menurutnya saat ini sudah bukan zamannya lagi bupati atau walikota dipilih oleh DPRD. "Esensi demokrasi adalah kedaulatan ada di tangan rakyat," katanya, Jumat (12/9). Yogyo merupakan anggota DPRD dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2014-2019. Dia bilang, tidak benar jika biaya tinggi dipakai sebagai alasan untuk mencabut hak rakyat dalam Pilkada. Sebab biaya penyelenggaraan Pilkada dinikmati rakyat untuk mendorong perekonomian wilayah.