KONTAN.CO.ID - LONDON. Negara-negara yang tergabung dalam G7 akhirnya sepakat untuk mengenakan pajak lebih besar kepada perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, Apple dan Google. Dalam pertemuan yang berakhir pada Sabtu (5/6), Amerika Serikat (AS), Inggris dan negara kaya lainnya setuju untuk mengenakan tarif pajak perusahaan global tersebut minimum 15% di negara tempat mereka menjual barang dan jasa. Dengan keputusan ini, diharapkan ratusan miliar dolar dapat mengalir ke pundi-pundi pemerintah yang kekurangan uang akibat pandemi Covid-19.
Anggota G7 sepakat kenakan pajak minimal 15% ke perusahaan teknologi global
KONTAN.CO.ID - LONDON. Negara-negara yang tergabung dalam G7 akhirnya sepakat untuk mengenakan pajak lebih besar kepada perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, Apple dan Google. Dalam pertemuan yang berakhir pada Sabtu (5/6), Amerika Serikat (AS), Inggris dan negara kaya lainnya setuju untuk mengenakan tarif pajak perusahaan global tersebut minimum 15% di negara tempat mereka menjual barang dan jasa. Dengan keputusan ini, diharapkan ratusan miliar dolar dapat mengalir ke pundi-pundi pemerintah yang kekurangan uang akibat pandemi Covid-19.