KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2026, yang menyeret lima orang, termasuk seorang konsultan pajak berinisial AKS yang tercatat sebagai anggota tetap IKPI. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan anggotanya, seraya menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kami IKPI sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan hormat maaf kepada masyarakat luas atas hal ini yang melibatkan anggota kami. Namun, kami juga tetap berharap kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Vaudy dalam Konferensi Pers yang dipantau secara daring, Selasa (13/1).
Anggota IKPI Terjaring OTT KPK, Ketua Umum: Kami Prihatin dan Hormati Proses Hukum
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2026, yang menyeret lima orang, termasuk seorang konsultan pajak berinisial AKS yang tercatat sebagai anggota tetap IKPI. Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan anggotanya, seraya menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kami IKPI sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan hormat maaf kepada masyarakat luas atas hal ini yang melibatkan anggota kami. Namun, kami juga tetap berharap kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Vaudy dalam Konferensi Pers yang dipantau secara daring, Selasa (13/1).