KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai konsesi atau hak guna usaha (HGU) mendapat dukungan DPR. Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo menuding di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. "Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (17/5). Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum.
Anggota Komisi II DPR dukung pemerintah soal HGU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Perekonomian yang memerintahkan perusahaan kelapa sawit untuk tidak membagikan informasi mengenai konsesi atau hak guna usaha (HGU) mendapat dukungan DPR. Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo menuding di balik ini semua ada konspirasi politik bisnis. "Ini kejahatan ekonomi. Jadi tidak semua dokumen itu bisa dibuka bulat-bulat kepada pihak tertentu, kita lihat dulu pokok persoalannya,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (17/5). Menurut Firman, walaupun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun tidak serta merta informasi soal HGU itu bisa dibuka untuk umum.