Anggota Komisi II DPR Meminta Pilkada 2010 Ditunda



JAKARTA. Meskipun Departemen Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersepakat tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2010, namun Komisi II DPR bersikukuh meminta penundaan. Alasannya, masih banyak masalah yang mengganjal rencana pelaksanaan pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, salah satu masalah krusial adalah tidak adanya anggaran untuk menyelenggarakan pilkada di beberapa daerah. "Banyak APBD daerah yang tidak mencantumkan alokasi anggaran untuk pilkada," ujar Ganjar, Rabu (16/12). Kalau pemerintah memaksakan pilkada serentak pada 2010 nanti, dampaknya akan berimbas kepada pemerintah pusat. "Daerah pasti akan meminta dana kepada pemerintah pusat. Padahal, pusat pun tidak mempunyai anggaran untuk pilkada itu," ucapnya. Selain itu, Ganjar menilai pemerintah belum siap menggelar pilkada. Sebab, data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan tunggal belum juga rampung. Akibatnya, masih mungkin muncul pemilih ganda. Kalaupun pemerintah daerah memaksakan untuk menggelar pilkada dengan dana yang terbatas, Ganjar khawatir, penyelenggaraan pilkada itu bakal berantakan dan menimbulkan konflik antarpendukung calon. "Penyelenggara pilkada bisa melakukan jual beli suara, karena honor mereka tidak layak," ujar politisi dari PDI Perjuangan ini. Namun, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan 244 pilkada pada 2010 akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Depdagri, KPU, dan Bawaslu bahkan telah menggelar rapat koordinasi nasional. Soal kesulitan pendanaan di beberapa daerah, Gamawan juga sudah memberikan solusinya. "Pos anggaran dalam APBD yang tidak mendesak bisa dialihkan untuk membiayai pilkada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi