Anggota komisi III DPR apresiasi KPK



JAKARTA. Anggota Komisi bidang Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan tersangka kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Politisi Partai Gerindra itu bilang, langkah KPK merupakan suatu prestasi yang patut dipuji lantaran keberaniannya. Sebab, kata Martin, Andi Malarangeng merupakan menteri yang masih aktif menjabat dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II, bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, lanjut Martin, Andi Malarangeng juga merupakan orang yang dikenal dekat dengan kalangan istana. Karena itu, Martin berharap, agar status Andi sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 243,6 miliar itu, tidak berlangsung lama.


Martin mengatakan agar komisi antirasuah itu secepatnya dapat menuntaskan kasus ini. "Karena kasus korupsi di Indonesia sudah semakin berakar dan membudaya. Sehingga perlu secepatnya dituntaskan," tutur Martin saat dihubungi wartawan pada Kamis (6/12).

Selain itu, kata Martin, jika lembaga pimpinan Abraham Samad tak segera menyidik Andi Malarangeng maka hal ini akan menjadi beban berat bagi dunia olahraga di Indonesia. "Kementerian Pemuda dan Olahraga pun akan ikut tersandera dibuatnya," tandas Martin.

Seperti diketahui, KPK hari ini (6/12), resmi menetapkan tersangka sekaligus mengajukan pencekalan kepada Andi Malarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri