JAKARTA. Anggota Komisi bidang Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan tersangka kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Politisi Partai Gerindra itu bilang, langkah KPK merupakan suatu prestasi yang patut dipuji lantaran keberaniannya. Sebab, kata Martin, Andi Malarangeng merupakan menteri yang masih aktif menjabat dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II, bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, lanjut Martin, Andi Malarangeng juga merupakan orang yang dikenal dekat dengan kalangan istana. Karena itu, Martin berharap, agar status Andi sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 243,6 miliar itu, tidak berlangsung lama.
Anggota komisi III DPR apresiasi KPK
JAKARTA. Anggota Komisi bidang Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan tersangka kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Politisi Partai Gerindra itu bilang, langkah KPK merupakan suatu prestasi yang patut dipuji lantaran keberaniannya. Sebab, kata Martin, Andi Malarangeng merupakan menteri yang masih aktif menjabat dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II, bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, lanjut Martin, Andi Malarangeng juga merupakan orang yang dikenal dekat dengan kalangan istana. Karena itu, Martin berharap, agar status Andi sebagai tersangka kasus yang merugikan uang negara sebanyak Rp 243,6 miliar itu, tidak berlangsung lama.