KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana agar segera disahkan. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar berkomitmen untuk mendukung pembahasan RUU yang sudah disiapkan sejak 2012 tersebut. “Saya desak (pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) itu, tidak hanya dari saya, akan tetapi Presiden juga sudah menyampaikan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera diberlakukan," kata Suding kepada awak media, Jumat (7/1).
Anggota Komisi III DPR Ini Desak Agar RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana agar segera disahkan. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar berkomitmen untuk mendukung pembahasan RUU yang sudah disiapkan sejak 2012 tersebut. “Saya desak (pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana) itu, tidak hanya dari saya, akan tetapi Presiden juga sudah menyampaikan agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera diberlakukan," kata Suding kepada awak media, Jumat (7/1).