KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada kasus suap yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung ( MA) Nurhadi. Arsul mengatakan, pengungkapan kasus suap Nurhadi dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Baca Juga: Kronologi tertangkapnya eks sekretaris MA Nurhadi oleh KPK
Anggota Komisi III DPR: Penangkapan Nurhadi pintu masuk bongkar korupsi peradilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada kasus suap yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung ( MA) Nurhadi. Arsul mengatakan, pengungkapan kasus suap Nurhadi dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Baca Juga: Kronologi tertangkapnya eks sekretaris MA Nurhadi oleh KPK