Anggota Komisi IV Minta Ada Refokusing Anggaran Penggantian Ternak yang Terkena PMK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kembali masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia dinilai Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro sebagai sebuah kecolongan. Pasalnya Indonesia sudah sejak 1990 diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) bebas PMK.

"PMK ini istilahnya kita kecolongan. Pertama kali muncul kan di Jawa Timur, pada saat rapat itu kami di komisi 4 sudah minta segera Kementerian Pertanian menutup peredaran penyakit PMK ini pada hewan. Tapi faktanya sekarang udah 18 provinsi loh yang udah ada," kata Darori kepada Kontan.co.id, Minggu (12/6).

Adapun untuk hewan-hewan ternak masyarakat yang mati karena PMK, diusulkan agar ada penggantian. Darori menyebut, Komisi IV mengusulkan adanya refokusing anggaran di Kementerian Pertanian untuk hal tersebut.


Baca Juga: Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Berharap Vaksin PMK Hewan Ternak Segera Tersedia

"Kemarin kita juga usulkan gimana kalau dianggarkan refokusing atau apa, agar sapi-sapi yang sudah mati ini diganti ada usulan satu ekor misal Rp10 juta usulannya," imbuhnya.

Selain itu pemerintah juga diminta untuk segera menyediakan vaksin agar wabah PMK tak meluas ke semua wilayah di Indonesia. Terutama menjelang Idul Adha, dimana terjadi distribusi hewan qurban secara masif.

Sayangnya, Darori menyebut belum terlihat adanya keseriusan pemerintah terutama Kementerian Pertanian dalam menangani PMK ini. Skrining hewan ternak di daerah juga dinilai masih belum ketat.

Seperti yang terjadi di Binjai, Ia menceritakan ada ternak yang lolos pemeriksaan sebelum dikirimkan, namun nyatanya sampai lokasi justru ditemukan ada yang terjangkit PMK.

Pemerintah juga harus segera melakukan penelusuran darimana asal virus PMK yang masuk ke Indonesia. Guna mengantisipasi penyebaran yang lebih luas dan mitigasi yang tepat.

"Asal virus dari manapun kita kan juga belum tahu apakah dari Australia apakah dari India, kita kan beli daging kerbau dari India di sana kan juga masih ada virus PMK, atau justru malah dari dalam negeri yang virusnya dalam waktu tertentu stagnan tahu-tahu muncul," tuturnya.

Badan karantina di Kementerian Pertanian juga diminta untuk lebih ketat dalam menyeleksi sapi-sapi atau hewan ternak yang akan didistribusikan antar wilayah.

Darori mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk satu lembaga karantina yang membawahi urusan perkarantinaan di sektor pertanian, peternakan, perhutanan dan kelautan.

Ia menilai, badan karantina di tiga kementerian yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal dengan koordinasi di satu lembaga urusan karantina akan lebih baik.

Baca Juga: Wabah PMK Sapi Rugikan Ekonomi Hingga Rp 20 Triliun

"Dulu saya minta karantina itu gabungan antara 3 kementerian, kehutanan, pertanian sama kelautan. Karena kan kadang-kadang karantina tidak semua titik ada petugas karantina. Tapi kalau ada karantina nasional, badan karantina nasional di bawah Presiden itu membawahi tiga karantina langsung," ungkapnya.

Disinggung perlukah revisi UU 41 tahun 2014 yang mengatur peternakan dan kesehatan hewan, Ia mengatakan seharusnya hewan ternak yang didatangkan dari luar negeri, dilakukan karantina terlebih dahulu di negaranya.

Darori mengungkap yang terjadi saat ini hewan ternak baru dikarantina usai sampai di Indonesia. Pada dasarnya penyempurnaan dan perbaikan regulasi untuk penanganan PMK tak menutup kemungkinan, untuk kondisi ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto