KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru agar berpihak kepada semua kalangan. Edy menuturkan bahwa pihaknya menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. Menurutnya, waktu dua tahun yang diberikan untuk menyusun UU tersebut terbilang pas. “Dalam penyusunan UU yang baru ini tentu akan melibatkan partisipasi aktif dari publik. Sehingga hasilnya dapat berpihak pada semua,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (3/11).
Anggota Komisi IX DPR RI: UU Ketenagakerjaan Baru Harus Berpihak ke Semua Kalangan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru agar berpihak kepada semua kalangan. Edy menuturkan bahwa pihaknya menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. Menurutnya, waktu dua tahun yang diberikan untuk menyusun UU tersebut terbilang pas. “Dalam penyusunan UU yang baru ini tentu akan melibatkan partisipasi aktif dari publik. Sehingga hasilnya dapat berpihak pada semua,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (3/11).