KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk segmen peserta mandiri kelas III. Pasalnya, kenaikan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019. Dalam kesimpulan tersebut, anggota DPR telah meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah membenahi data atau melakukan data cleansing penerima bantuan iuran (PBI). Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati pun sepakat agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III tidak dinaikkan. Menurutnya, kenaikan iuran tersebut justru akan semakin membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi IX DPR tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk segmen peserta mandiri kelas III. Pasalnya, kenaikan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019. Dalam kesimpulan tersebut, anggota DPR telah meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah membenahi data atau melakukan data cleansing penerima bantuan iuran (PBI). Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kurniasih Mufidayati pun sepakat agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III tidak dinaikkan. Menurutnya, kenaikan iuran tersebut justru akan semakin membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah.