KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta adanya harga acuan minyak goreng di Indonesia. Harga itu dikenakan bagi minyak sawit mentah (CPO) yang digunakan untuk produksi minyak goreng. Sehingga kenaikan harga CPO internasional tak ikut mengerek harga minyak goreng seperti saat ini. "Dalam konteks hari ini untuk minyak goreng saya menuntut adanya DPO, domestic price obligation," ujar Nusron saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Senin (13/12). Selain itu perlu ada kewajiban penjualan CPO dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kewajiban tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR minta ada harga acuan minyak goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta adanya harga acuan minyak goreng di Indonesia. Harga itu dikenakan bagi minyak sawit mentah (CPO) yang digunakan untuk produksi minyak goreng. Sehingga kenaikan harga CPO internasional tak ikut mengerek harga minyak goreng seperti saat ini. "Dalam konteks hari ini untuk minyak goreng saya menuntut adanya DPO, domestic price obligation," ujar Nusron saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Senin (13/12). Selain itu perlu ada kewajiban penjualan CPO dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Kewajiban tersebut untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng dalam negeri.