KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menyoroti praktik pengoplosan LPG 3 kg yang semakin marak lantaran permintaan elpiji subsidi semakin tinggi. Maka itu, Komisi VII DPR mendorong segera dibentuk Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, disparitas harga LPG non-subsidi yang tinggi memicu pengalihan daya beli masyarakat ke LPG subsidi. Hal ini ternyata turut menyuburkan praktik pengoplosan LPG 3 kg. “Di daerah saya, ada kebakaran agen LPG yang ternyata ngoplos. Terus terang bekingnya itu ternyata ya aparat juga,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Migas ESDM dan Pertamina, Rabu (14/6).
Anggota Komisi VII DPR Sebut Praktik Oplosan LPG 3 Kg Semakin Marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menyoroti praktik pengoplosan LPG 3 kg yang semakin marak lantaran permintaan elpiji subsidi semakin tinggi. Maka itu, Komisi VII DPR mendorong segera dibentuk Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, disparitas harga LPG non-subsidi yang tinggi memicu pengalihan daya beli masyarakat ke LPG subsidi. Hal ini ternyata turut menyuburkan praktik pengoplosan LPG 3 kg. “Di daerah saya, ada kebakaran agen LPG yang ternyata ngoplos. Terus terang bekingnya itu ternyata ya aparat juga,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Migas ESDM dan Pertamina, Rabu (14/6).