KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan Minerba dan Hak Guna Usaha (HGU). Mulyanto mengatakan, pihaknya telah meminta pimpinan DPR untuk mendapatkan penjelasan dan mendalami kasus ini serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait. “Teman-teman di komisi VII DPR setuju untuk mendalami kasus ini. Karena sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan segera terealisasi rapat kerja tersebut. agar clear masalah ini bagi publik,” kata Mulyanto kepada Kontan, Rabu (6/3).
Anggota Komisi VII minta KPK Periksa Menteri Investasi Soal Pencabutan IUP dan HGU
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan Minerba dan Hak Guna Usaha (HGU). Mulyanto mengatakan, pihaknya telah meminta pimpinan DPR untuk mendapatkan penjelasan dan mendalami kasus ini serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait. “Teman-teman di komisi VII DPR setuju untuk mendalami kasus ini. Karena sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan segera terealisasi rapat kerja tersebut. agar clear masalah ini bagi publik,” kata Mulyanto kepada Kontan, Rabu (6/3).