Anggota Komisi X mencurigai ada intervensi ke BPK



JAKARTA. Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dedi Gumilar menduga ada intervensi terhadap audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Dedi, terdapat perbedaan hasil audit yang diterima oleh Komisi  X DPR antara laporan pertama dan laporan yang selanjutnya. Dikatakan Dedi, laporan pertama BPK menyebutkan, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, sementara laporan audit selanjutnya nama Andi tak lagi tercantum dalam audit yang dilakukan lembaga negara itu.

Dedi menilai, tidak masuk akal Andi Malarangeng sebagai orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak berhubungan dengan proyek pusat olahraga tersebut. "Yang saya baca memang tidak ada (Andi Mallarangeng). Apabila yang saya baca hari ini sama dengan yang di-plenokan Rabu nanti, paling tidak ada intervensi secara struktur," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).


Karena itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap, hasil audit investigasi yang akan diplenokan pada Rabu lusa, berbeda dengan yang dibaca dirinya hari ini. Sebab, akan terdapat misleading jika menteri yang terkait tidak mengetahui pembahasan proyek olahraga itu.

Sebelumnya, seperti dilansir dari Harian Kompas, anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki menilai, laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat telah diintervensi.

Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, tidak dinyatakan terlibat. Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu di Jakarta pada Kamis (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri