KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu tentang isu kesehatan dan dana bagi hasil (DBH) sebagai alasan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Politikus Partai Golkar itu mengatakan sebaiknya pemerintah melakukan ekstensifiikasi atau memperluas barang kena cukai ketimbang menaikkan CHT yang justru memukul sektor lain. "Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara, karena kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Senin (7/11).
Anggota Komisi XI DPR Dukung Ekstensifikasi Cukai Ketimbang Kenaikan Tarif CHT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu tentang isu kesehatan dan dana bagi hasil (DBH) sebagai alasan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Politikus Partai Golkar itu mengatakan sebaiknya pemerintah melakukan ekstensifiikasi atau memperluas barang kena cukai ketimbang menaikkan CHT yang justru memukul sektor lain. "Pemerintah perlu segera menambah alternatif barang kena cukai sebagai upaya mendorong peningkatan penerimaan negara, karena kenaikan tarif CHT telah mencapai titik optimum dalam mendorong penerimaan," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Senin (7/11).