KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah agar fungsi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan dilemahkan. Menurutnya, OJK perlu dievaluasi secara kenerja kelembagaan terlebih dahulu. “Kami menilai kalau kita bicara kinerja bukan berarti membubarkan lembaganya, bisa saja personalnya orang-orang yang berkaitan,” kata Marwan ketika ditemui Kontan.co.id di gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/7). Marwan bilang, sebelum agenda evaluasi lembaga di tahun 2022, Komisi XI DPR RI bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dirinya mengaku masih menunggu laporan dari pemerintah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khususnya dalam hal stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan restrukturisasi perbankan.
Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah jangan lemahkan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah agar fungsi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangan dilemahkan. Menurutnya, OJK perlu dievaluasi secara kenerja kelembagaan terlebih dahulu. “Kami menilai kalau kita bicara kinerja bukan berarti membubarkan lembaganya, bisa saja personalnya orang-orang yang berkaitan,” kata Marwan ketika ditemui Kontan.co.id di gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/7). Marwan bilang, sebelum agenda evaluasi lembaga di tahun 2022, Komisi XI DPR RI bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu. Namun, dirinya mengaku masih menunggu laporan dari pemerintah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Khususnya dalam hal stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan restrukturisasi perbankan.