KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi wacana pungutan pajak atas judi online yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu. Politikus Partai Golkar itu menuturkan, saat ini tidak ada rencana dari pemerintah untuk membuat usulan terkait undang-undang (UU) pemungutan judi online sebagai objek pajak baru di Indonesia. Misbakhun menjelaskan, harus dilakukan legalisasi judi terlebih dahulu apabila pemerintah ingin memungut pajak atas judi online, karena negara tidak memungut pajak dari objek yang masih ilegal dari sisi hukum positif di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR Pertanyakan Usulan Menkominfo Soal Pungutan Pajak Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi wacana pungutan pajak atas judi online yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu. Politikus Partai Golkar itu menuturkan, saat ini tidak ada rencana dari pemerintah untuk membuat usulan terkait undang-undang (UU) pemungutan judi online sebagai objek pajak baru di Indonesia. Misbakhun menjelaskan, harus dilakukan legalisasi judi terlebih dahulu apabila pemerintah ingin memungut pajak atas judi online, karena negara tidak memungut pajak dari objek yang masih ilegal dari sisi hukum positif di Indonesia.