KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengajukan sebuah RUU pada Rabu (21/3) untuk memastikan bahwa negara-negara yang membuat kesepakatan dengan Washington untuk berbagi teknologi tenaga nuklir, meninggalkan kegiatan membuat bahan untuk senjata nuklir. Mengutip Reuters, Kamis (22/3), anggota Kongres AS dari Partai Republik, Ileana Ros-Lehtinen, dan Brad Sherman dari Demokrat, memperkenalkan RUU itu karena para pejabat dari Arab Saudi tengah bekerja sama dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada kesepakatan yang dapat melonggarkan perlindungan terhadap proliferasi nuklir. Jika disetujui, RUU itu akan mereformasi undang-undang energi nuklir AS saat ini untuk memaksa negara-negara dalam kemitraan nuklir meninggalkan pengejaran pengayaan dan teknologi dan kemampuan pre-processing.
Anggota Kongres AS ajukan RUU proliferasi nuklir
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengajukan sebuah RUU pada Rabu (21/3) untuk memastikan bahwa negara-negara yang membuat kesepakatan dengan Washington untuk berbagi teknologi tenaga nuklir, meninggalkan kegiatan membuat bahan untuk senjata nuklir. Mengutip Reuters, Kamis (22/3), anggota Kongres AS dari Partai Republik, Ileana Ros-Lehtinen, dan Brad Sherman dari Demokrat, memperkenalkan RUU itu karena para pejabat dari Arab Saudi tengah bekerja sama dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada kesepakatan yang dapat melonggarkan perlindungan terhadap proliferasi nuklir. Jika disetujui, RUU itu akan mereformasi undang-undang energi nuklir AS saat ini untuk memaksa negara-negara dalam kemitraan nuklir meninggalkan pengejaran pengayaan dan teknologi dan kemampuan pre-processing.