KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengundurkan beberapa waktu lalu. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan asusila. Meski telah mengundurkan diri, Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono mengatakan, pemberhentian tersebut masih harus melalui proses yang panjang. "Statusnya sekarang sudah mundur, tetapi kita masih menunggu keputusan pemberhentian dari presiden," ujar Guntur, Jumat (11/1). Proses ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 88 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Nantinya, proses pemberhentian anggota dewan ini akan diproses oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Anggota mengundurkan diri, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan tunggu SK dari Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengundurkan beberapa waktu lalu. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan asusila. Meski telah mengundurkan diri, Ketua Dewan Pengawas BPJSTK Guntur Witjaksono mengatakan, pemberhentian tersebut masih harus melalui proses yang panjang. "Statusnya sekarang sudah mundur, tetapi kita masih menunggu keputusan pemberhentian dari presiden," ujar Guntur, Jumat (11/1). Proses ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 88 tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Nantinya, proses pemberhentian anggota dewan ini akan diproses oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).