KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menyiapkan para penjabat kepala daerah secara serius. Dalam laman instagram pribadinya, Robert menjelaskan bahwa ratusan daerah akan dipimpin pejabat kepala daerah menyusul berakhirnya masa kepemimpinan kepala-wakil kepala daerah pada 2022-2023. Di tahun 2022-2023, akan ada 272 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya. Dengan rincian, di tahun 2022 terdapat 101 daerah yang terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota. Sedangkan di tahun 2023 ada 171 daerah, terdiri 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota yang akan selesai masa jabatannya.
Anggota Ombudsman dorong Kemendagri Siapkan Pejabat Kepala Daerah Secara Serius
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menyiapkan para penjabat kepala daerah secara serius. Dalam laman instagram pribadinya, Robert menjelaskan bahwa ratusan daerah akan dipimpin pejabat kepala daerah menyusul berakhirnya masa kepemimpinan kepala-wakil kepala daerah pada 2022-2023. Di tahun 2022-2023, akan ada 272 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya. Dengan rincian, di tahun 2022 terdapat 101 daerah yang terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota. Sedangkan di tahun 2023 ada 171 daerah, terdiri 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota yang akan selesai masa jabatannya.