Anggota Polres Kudus juga dilarang main Pokemon Go



KUDUS. Kapolres Kudus, Jawa Tengah, AKBP Andy Rifai mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggotanya untuk tidak memainkan permainan "pokemon go" saat bertugas.

"Jika ada yang terbukti memainkan permainan 'pokemon go' saat dinas, tentunya akan diberi teguran mengingat tugas yang diemban anggota kepolisian cukup banyak," kata Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai di Kudus, Senin (18/7).

Lebih baik, kata dia, waktu yang tersedia digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan kedinasan.


Saat apel pada Senin (18/7), kata dia, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada semua jajarannya agar tidak ikut-ikutan memainkan "pokemon go" yang belum diketahui dengan jelas manfaatnya.

Ia mengaku, khawatir permainan tersebut justru akan memunculkan tindak kejahatan karena orang yang sedang memainkan permainan tersebut tentu kurang waspada karena fokus pada perburuan pokemon (pocket monster).

Selain itu, kata dia, permainan tersebut juga bisa mengancam keselamatan diri pribadi, terutama ketika perburuannya hingga ke jalan raya.

Dalam rangka memastikan ada tidaknya anggota kepolisian yang turut demam "pokemon go", dilakukan inspeksi mendadak ke Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Editor: Yudho Winarto