JAKARTA. Dua terpidana mati kasus narkoba yang terkenal dengan sebutan "Bali Nine" kini tengah menunggu kepastian waktu eksekusi mereka. Satu terpidana telah ditolak pengajuan grasinya, sementara satu terpidana lainnya masih menanti keputusan presiden. Kedua orang itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada tahun 2005. Mereka kedapatan hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Bali bersama komplotannya yang berjumlah 9 orang sehingga disebut sindikat Bali Nine. Sindikat "Bali Nine" terdiri atas 9 orang warga negara Australia berusia 18-28 tahun ketika mereka ditangkap di Bali, April 2005. Selain Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ada Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Anggota sindikat "Bali Nine" tunggu waktu eksekusi
JAKARTA. Dua terpidana mati kasus narkoba yang terkenal dengan sebutan "Bali Nine" kini tengah menunggu kepastian waktu eksekusi mereka. Satu terpidana telah ditolak pengajuan grasinya, sementara satu terpidana lainnya masih menanti keputusan presiden. Kedua orang itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada tahun 2005. Mereka kedapatan hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Bali bersama komplotannya yang berjumlah 9 orang sehingga disebut sindikat Bali Nine. Sindikat "Bali Nine" terdiri atas 9 orang warga negara Australia berusia 18-28 tahun ketika mereka ditangkap di Bali, April 2005. Selain Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ada Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.