Angie ditahan di rutan KPK dan diawasi 24 jam



JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap yang juga anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Angelina Sondakh alias Angie akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (27/4).

Angie dijebloskan di rumah tahanan milik KPK yang berada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta. "Rutan ini kami awasi karena sudah dilengkapi CCTV selama 24 jam," kata Juru bicara KPK, Johan Budi dalam konferensi pers hari ini (27/4)

KPK menahan Angie setelah Angie diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. Angie merupakan tersangka kasus dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri