JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, masih membantah adanya pembicaraan atau percakapan melalui blackberry messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrulloh menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (3/5) ini, kliennya menyatakan bahwa ia tidak mengenal pembicaraan atau percakapan BBM itu. "Penyidik KPK sudah mempertanyakan soal isi percakapan di BBM. Tapi Angie mengatakan bahwa beliau tidak mengenal pembicaraan itu," tutur Nasrulloh seusai mendampingi pemeriksaan Angie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Selain itu, menurut Nasrulloh, politisi Partai Demokrat itu juga membantah bahwa nomor personal identity number (PIN) yang disodorkan padanya bukanlah merupakan PIN telepon seluler milik Angie. Nasrulloh menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam ini, penyidik KPK memperlihatkan rangkuman beberapa percakapan yang telah di-print dan di masukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Meski begitu Nasrulloh menyebut bahwa pihak penyidik belum mengklarifikasi kepada pihak Research In Motion (RIM) terkait dengan kepemilikan PIN Blackberry miliki Angelina Sondakh. "Itu tentu merupakan teknik penyidikan yang menjadi kewenangan penyidik KPK," imbuhnya. Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang pernah memberikan kesaksian bahwa Angelina pernah meminta jatah proyek pembangunan wisma atlet SEA Games sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Permintaan itu disampaikan melalui pesan Blackberry Messenger. Selain meminta jatah, Angelina juga mengungkapkan beberapa pihak lain turut menikmati uang itu. Mereka itulah yang disebut bos besar dan ketua besar. Angelina hingga kini masih menampik kesaksian Rosa tersebut, dan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa menggunakan Blackberry. Dalam kasus ini, Angelina diduga telah menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indonesia. Uang tersebut diberikan agar perusahaan yang diduga milik Nazaruddin itu memenangkan proyek yang bernilai Rp 191,4 miliar. Duta Graha adalah perusahaan yang memenangkan tender pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Angie masih menampik komunikasi dengan Rosa
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, masih membantah adanya pembicaraan atau percakapan melalui blackberry messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Kuasa Hukum Angie, Teuku Nasrulloh menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (3/5) ini, kliennya menyatakan bahwa ia tidak mengenal pembicaraan atau percakapan BBM itu. "Penyidik KPK sudah mempertanyakan soal isi percakapan di BBM. Tapi Angie mengatakan bahwa beliau tidak mengenal pembicaraan itu," tutur Nasrulloh seusai mendampingi pemeriksaan Angie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Selain itu, menurut Nasrulloh, politisi Partai Demokrat itu juga membantah bahwa nomor personal identity number (PIN) yang disodorkan padanya bukanlah merupakan PIN telepon seluler milik Angie. Nasrulloh menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam ini, penyidik KPK memperlihatkan rangkuman beberapa percakapan yang telah di-print dan di masukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Meski begitu Nasrulloh menyebut bahwa pihak penyidik belum mengklarifikasi kepada pihak Research In Motion (RIM) terkait dengan kepemilikan PIN Blackberry miliki Angelina Sondakh. "Itu tentu merupakan teknik penyidikan yang menjadi kewenangan penyidik KPK," imbuhnya. Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang pernah memberikan kesaksian bahwa Angelina pernah meminta jatah proyek pembangunan wisma atlet SEA Games sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Permintaan itu disampaikan melalui pesan Blackberry Messenger. Selain meminta jatah, Angelina juga mengungkapkan beberapa pihak lain turut menikmati uang itu. Mereka itulah yang disebut bos besar dan ketua besar. Angelina hingga kini masih menampik kesaksian Rosa tersebut, dan mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rosa menggunakan Blackberry. Dalam kasus ini, Angelina diduga telah menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indonesia. Uang tersebut diberikan agar perusahaan yang diduga milik Nazaruddin itu memenangkan proyek yang bernilai Rp 191,4 miliar. Duta Graha adalah perusahaan yang memenangkan tender pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News