Angka kekurangan rumah terus meningkat



JAKARTA. Pemerintah didesak untuk terus menyediakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Muhammad Joni, deklarator Koalisi Perumahan Rakyat (KPR) yang juga Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) mengatakan, membangun rumah MBR adalah tugas pemerintah pusat dan daerah. Tugas itu bukanlah tugas pengembang perumahan.

Koalisi Perumahan Rakyat (KPR) merupakan gabungan berbagai institusi karena keprihatinan atas meningkatnya angka backlog (kekurangan rumah) bagi masyarakat setiap tahunnya.


"Aneh jika melihat kenyataan bahwa seolah-olah penanggungjawab masalah perumahan adalah swasta. Sementara konstitusi menyebut hak bermukim adalah state obligation yang menjaminnya adalah pemerintah," ujar Joni, Selasa (10/9).

Untuk itu, ia menambahkan, patut dipertanyakan jika ada pemerintah dan konstitusi namun angka backlog terus meningkat.

Sekadar informasi, pada tahun 2004 angka backlog mencapai 5,8 juta unit, pada 2011 backlog sudah mencapai 13,6 juta unit, dan pada 2013 sudah menembus 15 juta unit.

Angka ini diprediksi bisa terus membengkak jika pemerintah tidak berusaha memperbaiki sistem perumahan rakyat.

Setiap tahun, permintaan rumah mencapai 900.000 unit. Sedangkan kemampuan membangun perumahan setiap tahun hanya 200.000 unit. Jadi, setiap tahun backlog meningkat 700.000 unit.

Joni menyebut, pemerintah tak khawatir melihat angka tersebut. Padahal, jika melihat angka backlog dan kemampuan membangun rumah, maka masalah backlog baru bisa diselesaikan selama satu generasi.

Sementara itu, Ali Tranghanda, deklarator KPR yang juga Direktur Indonesia Property Watch (IPW) merekomendasikan solusi kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem perumahan ini.

Pertama, Ali menilai, pemerintah harus punya blue print dan roadmap pembangunan perumahan rakyat yang saat ini belum dimiliki pemerintah.

Kedua, pemerintah harus memiliki bank tanah. Fungsinya, agar di atas tanah tersebut dibangun perumahan MBR yang harga tidak terpengaruh harga pasar.

Ketiga, konsep Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini baru sebatas wacana karena Undang-Undang (UU) ini masih dibahas di DPR.

"Jika tiga solusi ini dijalankan setidaknya angka backlog bisa sedikit ditekan," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan