Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Mayoritas Lansia dengan Komorbid Ini



KONTAN.CO.ID - Meski kasus melandai, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia menanjak. Hasil audit kematian di rumahsakit menunjukkan, mayoritas kasus meninggal adalah lansia dengan komorbid berikut ini.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada Selasa (8/3) mencapai 401. Ini merupakan angka tertinggi sejak 8 September lalu dan selama gelombang varian Omicron.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kematian pasien Covid-19 di beberapa rumahsakit didominasi oleh pasien yang mempunyai komorbid, kelompok lanjut usia atau lansia, dan pasien yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.


"Tidak semuanya pasien meninggal karena Covid-19, tetapi ada juga yang meninggal dengan Covid-19," katanya, Senin (7/3), dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 8 Maret: Tambah 30.148 Kasus Baru, Meninggal 401

"Hasil audit kematian di rumahsakit menunjukkan, mayoritas kasus meninggal tersebut adalah lansia dengan komorbid berupa diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal," ungkap dia.

Mengacu data kumulatif dari 21 Januari hingga 6 Maret 2022, 70% dari 8.239 pasien Covid-19 meninggal di rumahsakit belum divaksinasi lengkap, 56% di antaranya lansia, dan 51% memiliki komorbid. 

"Kelompok rentan bergejala berat hingga berisiko kematian akibat terinfeksi Covid-19 yaitu orang-orang dengan komorbid dan juga lansia," ujar juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (8/3), dilansir dari akun Facebook Kementerian Kesehatan.

Sesuai rekomendasi global, kelompok ini menjadi kelompok prioritas untuk vaksinasi Covid-19. 

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Penetapan Status Endemi Otoritas WHO

Data nasional menunjukkan, lansia dengan Covid-19 memiliki risiko 3,5 kali lipat untuk meninggal dibandingkan dengan yang bukan lansia, dan lebih tinggi lagi pada lansia dengan penyakit penyerta, seperti diabetes, darah tinggi, dan gagal ginjal. 

Sementara efek perlindungan vaksin dibanding pasien yang belum divaksin adalah: 3 dosis vaksin mengurangi risiko kematian 86%, 2 dosis mengurangi risiko kematian 60%, 1 dosis vaksin mengurangi risiko kematian 29%.

"Kami berharap, untuk wilayah di Indonesia, terutama yang masih rendah cakupannya, untuk dapat kembali menyusun strategi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi hingga lengkap dua dosis dan ditambah booster," kata Nadia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan