Angka Kematian dan Positivity Rate Naik, Masyarakat Diminta Waspadai Mobilitas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi meningkatnya mobilitas masyarakat pekan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengingatkan warga untuk tidak menurunkan kewaspadaan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengingat potensi transmisi virus Covid-19 selalu ada.

“Apabila memang harus bepergian, prokes harus selalu dijaga. Kenaikan kasus masih terjadi, kematian karena Covid-19 kembali tinggi," kata Johnny dalam siaran pers, Selasa (1/3).

Johnny menekankan bahwa pemerintah belum melakukan pelonggaran aturan protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap diharapkan disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.


Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Soedjatmiko menggarisbawahi bahwa, protokol kesehatan di Indonesia belum dapat dilonggarkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah angka kematian karena Covid-19 yang meningkat terus sejak Januari hingga 27 Februari 2022.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Positif Covid-19, Rapim TNI-Polri Dipimpin KSAL

“Bulan Desember angka kematian setiap hari di bawah 10 orang. Mulai akhir Januari setiap hari kematian meningkat terus, sampai akhir Februari menjadi sekitar 250-300 kematian setiap hari di Indonesia,” papar Soedjatmiko

Hal tersebut menunjukkan bahwa proses penularan masih hebat di Indonesia. Begitu pula risiko sakit berat dan kematian karena Covid-19 masih tinggi. Risiko tersebut terutama bagi lansia dan yang belum divaksinasi atau belum lengkap vaksinasi. Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa angka positivity rate di Indonesia juga masih meningkat.

Positivity rate 33 provinsi sampai 26 Februari 2022 masih di atas 5%, dengan kisaran 7 sampai 28%, hanya provinsi Maluku yang hanya 2,9%. Artinya penyebaran dan penularan di 33 provinsi masih tinggi dan cepat,” ujarnya.

Dalam kondisi penularan masih tinggi dan cepat, positivity rate lebih dari 5% di 33 provinsi, serta angka kematian meningkat terus setiap hari, maka protokol kesehatan masih sangat diperlukan sebagai perlindungan masyarakat.

“Kalau dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, maka akan terjadi lonjakan peningkatan kasus yang tidak terkendali. Rumah sakit akan kewalahan, angka kematian di isoman (isolasi mandiri) dan di rumah sakit akan meningkat tajam,” kata Soedjatmiko.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 7 Maret 2022, Kasus Covid-19 Semakin Terkendali

Berdampingan dengan terus ditegakkannya protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, ia mengharapkan upaya tracing dan tracking tetap digencarkan. Selain itu dilakukan isolasi untuk kasus-kasus baru dengan pemantauan yang baik.

“Perawatan di rumah sakit untuk kasus yang tidak bisa isoman atau sulit di pantau, dan yang secara klinis ada gejala sedang atau berat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi