KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 naik menjadi Rp 669.235 per kapita per bulan, meningkat 4,33% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin justru menurun menjadi 22,93 juta orang atau 8,07% dari total penduduk pada Maret 2026. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurohman menilai, kenaikan garis kemiskinan yang diikuti penurunan jumlah penduduk miskin menunjukkan rata-rata pengeluaran masyarakat miskin meningkat lebih cepat dibandingkan kenaikan batas minimum kebutuhan dasar yang ditetapkan BPS.
Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Diperkirakan Berlanjut, Ini Alasannya "Dengan kata lain, sebagian rumah tangga yang sebelumnya berada sedikit di bawah garis kemiskinan kini telah melampauinya sehingga keluar dari kategori miskin. Jadi, fenomena ini lebih mencerminkan adanya perbaikan kemampuan konsumsi atau pengeluaran riil rumah tangga," ujar Rizal kepada Kontan, Rabu (5/8/2026). Meski demikian, Rizal mengingatkan kondisi tersebut belum dapat diartikan sebagai pemulihan pendapatan maupun daya beli masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, peningkatan pengeluaran rumah tangga dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kenaikan pendapatan, penyaluran bantuan sosial (bansos), subsidi pemerintah, hingga pemanfaatan tabungan atau utang. Ia menilai, penurunan kemiskinan pada Maret 2026 kemungkinan merupakan hasil kombinasi berbagai faktor tersebut. Namun, bantuan sosial dinilai berperan dalam menjaga konsumsi rumah tangga miskin sehingga pengeluaran mereka dapat melampaui garis kemiskinan. "Karena penurunan kemiskinan ini belum cukup membuktikan adanya perbaikan pendapatan yang struktural, sangat mungkin penurunannya lebih banyak ditopang oleh bansos yang menjaga konsumsi rumah tangga tetap sedikit di atas garis kemiskinan," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Berlaku Sejak 1 Agustus, Purbaya Mendadak Tunda Penerapan Pajak Marketplace Rizal menambahkan, turunnya tingkat kemiskinan secara statistik belum tentu mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan. Pasalnya, garis kemiskinan nasional yang berada di kisaran Rp 669 ribu per kapita per bulan masih relatif rendah sehingga banyak rumah tangga yang berada sedikit di atas batas tersebut tetap rentan kembali jatuh miskin. Menurut dia, kerentanan tersebut dapat muncul ketika bantuan sosial mulai berkurang, harga pangan meningkat, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), atau perlambatan ekonomi yang mengganggu pendapatan masyarakat. “Untuk itu, kemiskinan turun secara statistik, tetapi kerentanan ekonomi tetap tinggi karena masyarakat dapat kembali jatuh miskin ketika bantuan berkurang, harga pangan naik, atau pendapatan terganggu,” jelasnya.
Baca Juga: Kementerian PKP Alokasikan Rp 8,3 Triliun untuk Bedah 400.000 Rumah pada 2026 Karena itu, Rizal menilai kualitas penurunan kemiskinan perlu dilihat lebih komprehensif, tidak hanya dari jumlah penduduk miskin. Indikator lain seperti kedalaman kemiskinan (
poverty gap), dan keparahan kemiskinan (
poverty severity). Selain itu perlu dilihat dari pertumbuhan pendapatan riil, tingkat kerentanan masyarakat miskin, serta penciptaan lapangan kerja formal juga perlu menjadi perhatian untuk menilai apakah penurunan kemiskinan benar-benar mencerminkan perbaikan kesejahteraan yang berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News