JAKARTA. Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam dua tahun belakangan ini cenderung mengecil. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah angka PHK yang terjadi pada sepanjang tahun 2015 kemarin hanya mencapai 48.000 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan angka PHK yang terjadi pada tahun 2014 yang mencapai 77.000 kasus. Bukan hanya itu,tren penurunan angka PHK pada tahun 2016 ini juga cenderung turun. Masih berdasarkan data yang sama, jumlah angka PHK pada dua bulan pertama tahun 2016 dibandingkan periode yang sama tahun 2015, memperlihatkan penurunan menjadi 1.565 kasus dari 1.700 kasus.
Angka PHK mengecil, benarkah?
JAKARTA. Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam dua tahun belakangan ini cenderung mengecil. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah angka PHK yang terjadi pada sepanjang tahun 2015 kemarin hanya mencapai 48.000 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan angka PHK yang terjadi pada tahun 2014 yang mencapai 77.000 kasus. Bukan hanya itu,tren penurunan angka PHK pada tahun 2016 ini juga cenderung turun. Masih berdasarkan data yang sama, jumlah angka PHK pada dua bulan pertama tahun 2016 dibandingkan periode yang sama tahun 2015, memperlihatkan penurunan menjadi 1.565 kasus dari 1.700 kasus.