Angka TWP90 Naik pada Mei 2024, Ini Penyebabnya Kata AFPI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2024 sebesar 2,91%. Angka tersebut tercatat naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,79%.

Mengenai kenaikan TWP90 pada Mei 2024, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring berpendapat hal itu disebabkan peningkatan penyaluran pinjaman, terutama selama periode Ramadan dan Lebaran. 

"Dengan demikian, berpotensi meningkatkan risiko kredit, sehingga turut berkontribusi pada kenaikan TWP90. Kualitas kredit debitur yang terdampak pelemahan ekonomi juga berkontribusi pada kenaikan TWP90 secara temporer," ucapnya kepada Kontan, Senin (8/7).


Baca Juga: Akseleran Catat TKB90 Berada di Level 99,78%

Oleh karena itu, Yasmine menyampaikan pihaknya mendorong para penyelenggara fintech lending anggota AFPI untuk meningkatkan penilaian kredit, melakukan pemantauan kinerja debitur untuk mendeteksi potensi gagal bayar sedini mungkin, meningkatkan efektivitas penagihan pinjaman macet, serta mengembangkan produk dan layanan yang inovatif melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi proses dan mitigasi risiko.

Yasmine memproyeksikan TWP90 fintech lending akan mengalami tren yang stabil ke depannya. Namun, dia bilang proyeksi itu dapat berubah tergantung pada kondisi ekonomi makro, perkembangan industri fintech lending, dan efektivitas upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh para penyelenggara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi