KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2024 sebesar 2,91%. Angka tersebut tercatat naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,79%. Mengenai kenaikan TWP90 pada Mei 2024, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring berpendapat hal itu disebabkan peningkatan penyaluran pinjaman, terutama selama periode Ramadan dan Lebaran. "Dengan demikian, berpotensi meningkatkan risiko kredit, sehingga turut berkontribusi pada kenaikan TWP90. Kualitas kredit debitur yang terdampak pelemahan ekonomi juga berkontribusi pada kenaikan TWP90 secara temporer," ucapnya kepada Kontan, Senin (8/7).
Angka TWP90 Naik pada Mei 2024, Ini Penyebabnya Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2024 sebesar 2,91%. Angka tersebut tercatat naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,79%. Mengenai kenaikan TWP90 pada Mei 2024, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring berpendapat hal itu disebabkan peningkatan penyaluran pinjaman, terutama selama periode Ramadan dan Lebaran. "Dengan demikian, berpotensi meningkatkan risiko kredit, sehingga turut berkontribusi pada kenaikan TWP90. Kualitas kredit debitur yang terdampak pelemahan ekonomi juga berkontribusi pada kenaikan TWP90 secara temporer," ucapnya kepada Kontan, Senin (8/7).