JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan, saat ini, sudah ada 10 perusahaan yang memperoleh izin beroperasi sebagai agen inspeksi (regulated agent). PT Angkasa Pura Logistik, milik anak usaha PT Angkasa Pura I adalah perusahaan yang baru saja mendapatkan izin operasi. Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kemhub, mengungkapkan PT Angkasa Pura Logistik sudah memenuhi persyaratan. "Mulai dari mesin x-ray, prosedur operasional dan Sumber Daya Manusia milik mereka sudah sesuai dengan standar," ujarnya, Senin (4/6). Menurut Bambang, khusus untuk waktu itu PT Angkasa Pura Logistik mengajukan izin untuk beroperasi di Bandara Juanda, Surabaya. Namun, karena kuota minimal beroperasi RA di bandara itu mesti tiga perusahaan maka untuk sementara Angkasa Pura Logistik belum bisa beroperasi.
Angkasa Pura genapi agen inspeksi jadi 10
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan, saat ini, sudah ada 10 perusahaan yang memperoleh izin beroperasi sebagai agen inspeksi (regulated agent). PT Angkasa Pura Logistik, milik anak usaha PT Angkasa Pura I adalah perusahaan yang baru saja mendapatkan izin operasi. Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kemhub, mengungkapkan PT Angkasa Pura Logistik sudah memenuhi persyaratan. "Mulai dari mesin x-ray, prosedur operasional dan Sumber Daya Manusia milik mereka sudah sesuai dengan standar," ujarnya, Senin (4/6). Menurut Bambang, khusus untuk waktu itu PT Angkasa Pura Logistik mengajukan izin untuk beroperasi di Bandara Juanda, Surabaya. Namun, karena kuota minimal beroperasi RA di bandara itu mesti tiga perusahaan maka untuk sementara Angkasa Pura Logistik belum bisa beroperasi.