KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Yang mengajukan permohonan PKPU ini adalah PT Bunga Tanjung Raya dan PT Pharmakasih Sentosa, yang menggugat AP II cabang Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Pada petitum gugatan, termohon meminta agar mengabulkan permohonan PKPU pemohon.
Angkasa Pura II dimohonkan PKPU di PN Jakarta Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Yang mengajukan permohonan PKPU ini adalah PT Bunga Tanjung Raya dan PT Pharmakasih Sentosa, yang menggugat AP II cabang Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Pada petitum gugatan, termohon meminta agar mengabulkan permohonan PKPU pemohon.