KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home) mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut. Secara penuh kebijakan work from home sudah diimplementasikan pada hari ini, 16 Maret 2020, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian secara bertahap work from home juga diterapkan di Kantor Divisi, 19 Kantor Cabang, serta seluruh anak perusahaan. Baca Juga: Angkasa Pura I terapkan work from home
Angkasa Pura II juga terapkan bekerja dari rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home) mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut. Secara penuh kebijakan work from home sudah diimplementasikan pada hari ini, 16 Maret 2020, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian secara bertahap work from home juga diterapkan di Kantor Divisi, 19 Kantor Cabang, serta seluruh anak perusahaan. Baca Juga: Angkasa Pura I terapkan work from home