Angkat Keunggulan Produk IKM Lokal, Kemenperin Kembali Gelar OVOP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan daya saing produknya melalui model pembinaan IKM berbasis Sentra, yaitu One Village One Product (OVOP). Selama ini, IKM berperan penting dalam berkontribusi pada perekonomian nasional 

“Saat ini, pelaku industri kecil dan menengah (IKM) telah mampu menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pasar domestik dan ekspor, dengan kualitas yang kompetitif. Selain itu, jumlah IKM tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan jenis usaha dan produknya yang sangat beragam,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (1/4).

Menperin mengemukakan, masing-masing daerah memiliki potensi baik dari sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, yang dapat didorong untuk menghasilkan produk andalan dengan ciri khas dan karakteristik tersendiri sehingga menjadi keunggulan komparatif dari daerah tersebut.


“Pemerintah bertekad untuk terus memperkuat dan menonjolkan aspek keunggulan yang melekat pada produk tersebut, baik karena bahan bakunya, ciri khas dan keunikannya, tradisinya, kearifan lokalnya maupun reputasinya,” paparnya.

Baca Juga: Expo 2020 Dubai Berakhir, Paviliun Indonesia Raih Potensi Transaksi USD 34,88 Miliar

Pada acara Kick Off OVOP 2022, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, OVOP membawa visi untuk mengangkat potensi daerah yang memiliki kearifan lokal sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan di terima oleh pasar nasional bahkan global. “Melalui program OVOP ini, dapat memberikan dampak positif khususnya bagi kemandirian masyarakat lokal dan perekonomian daerah,” ungkapnya.

Pembinaan IKM di sentra melalui pendekatan OVOP memiliki tiga prinsip dasar, yaitu local yet global, yang artinya mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global. Berikutnya, self reliance and creativity, yang menekankan bahwa kemandirian masyarakat setempat menjadi motor pendorong utama dari program OVOP.

“Yang ketiga adalah human resource development, yaitu pengembangan SDM yang berperan penting terhadap kesuksesan atau keberlangsungan dari program OVOP tersebut,” imbuhnya.

Reni Yanita menjelaskan, konsep OVOP diperkenalkan dan diadopsi di Indonesia sejak tahun 2007, dan mulai tahun 2013 Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada pelaku IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang sesuai dengan hasil penilaiannya pada lima kelompok komoditas. 

“Terdapat lima kelompok komoditas yang dapat mengikuti penilaian OVOP, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah,” sebutnya.

Baca Juga: Jaga Market Share Tahun Ini, Latinusa (NIKL) Targetkan Utilisasi Produksi 94%-95%

Reni menambahkan, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program OVOP, perlu penyesuaian dengan perkembangan teknologi. Selain itu, guna mendorong kemudahan aksesibilitas dan efisiensi pemanfaatan Program OVOP kepada dinas perindustrian daerah dan pelaku usaha IKM, perlu dilakukan perubahan konsep program pembinaan OVOP dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengembangan IKM di Sentra IKM melalui OVOP.

“Dalam pengembangan IKM OVOP, pemerintah kabupaten/kota dapat berperan lebih aktif sebagai pengusul IKM OVOP, sementara pemerintah provinsi dilibatkan sebagai bagian dari Tim Seleksi,” jelas Reni.

Editor: Tendi Mahadi