JAKARTA. Ketua umum Organisiasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menyatakan biaya pengurusan kenaikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tidak akan berpengaruh pada tarif angkutan umum perkotaan. Menurut dia, tarif angkutan umum perkotaan tidak akan ikut naik. Sebab, dampak kenaikan biaya tersebut tidak signifikan. "Saya pikir kendaraan angkutan umum perkotaan, seperti taksi tidak terpengaruh. Kecuali Bus AKAP kemungkinan bisa naik " ujar Adrianto Djokosoetono di Jakarta.
Angkot tak terlalu terpengaruh biaya STNK baru
JAKARTA. Ketua umum Organisiasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menyatakan biaya pengurusan kenaikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tidak akan berpengaruh pada tarif angkutan umum perkotaan. Menurut dia, tarif angkutan umum perkotaan tidak akan ikut naik. Sebab, dampak kenaikan biaya tersebut tidak signifikan. "Saya pikir kendaraan angkutan umum perkotaan, seperti taksi tidak terpengaruh. Kecuali Bus AKAP kemungkinan bisa naik " ujar Adrianto Djokosoetono di Jakarta.