Masalah angkutan berbasis aplikasi enggak ada habisnya. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tidak bergigi. Contoh, masih banyak sopir taksi daring yang belum memenuhi persyaratan sesuai beleid tersebut. Misalnya, pengemudi harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) umum, lalu melakukan uji KIR. Kementerian Perhubungan mencatat, di Jabodetabek, baru 20% pengemudi yang menjadi mitra perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi pemesanan (on-demand) yang sudah melengkapi semua ketentuan dalam Permenhub No. 108/2017. Tambah lagi, pertumbuhan jumlah sopir taksi online yang sangat pesat juga menyulut masalah. Alhasil, pertengahan Maret lalu pemerintah memerintahkan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi pemesanan menghentikan sementara atawa moratorium rekrutmen mitra pengemudi. Kebijakan ini sekaligus menjadi cara pemerintah untuk melakukan penataan supir taksi daring sesuai aturan.
Angkutan daring
Masalah angkutan berbasis aplikasi enggak ada habisnya. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tidak bergigi. Contoh, masih banyak sopir taksi daring yang belum memenuhi persyaratan sesuai beleid tersebut. Misalnya, pengemudi harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) umum, lalu melakukan uji KIR. Kementerian Perhubungan mencatat, di Jabodetabek, baru 20% pengemudi yang menjadi mitra perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi pemesanan (on-demand) yang sudah melengkapi semua ketentuan dalam Permenhub No. 108/2017. Tambah lagi, pertumbuhan jumlah sopir taksi online yang sangat pesat juga menyulut masalah. Alhasil, pertengahan Maret lalu pemerintah memerintahkan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi pemesanan menghentikan sementara atawa moratorium rekrutmen mitra pengemudi. Kebijakan ini sekaligus menjadi cara pemerintah untuk melakukan penataan supir taksi daring sesuai aturan.