JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku sudah membuat surat edaran kepada para pengusaha angkutan umum perihal larangan menyewakan kendaraan untuk konvoi di malam tahun baru. "Surat edaran terkait pelarangan angkutan umum digunakan untuk konvoi pada malam tahun baru sudah dibuat dan akan diberikan ke para pengusaha angkutan umum," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurhadi, Minggu (29/12/2013). Diutarakan Nurhadi, memang saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan melalui surat edaran. Tapi, nantinya, apabila di lapangan masih ditemukan angkutan umum untuk konvoi, polisi akan menindak tegas pelanggarnya.
Angkutan umum dilarang konvoi di malam tahun baru
JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku sudah membuat surat edaran kepada para pengusaha angkutan umum perihal larangan menyewakan kendaraan untuk konvoi di malam tahun baru. "Surat edaran terkait pelarangan angkutan umum digunakan untuk konvoi pada malam tahun baru sudah dibuat dan akan diberikan ke para pengusaha angkutan umum," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurhadi, Minggu (29/12/2013). Diutarakan Nurhadi, memang saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan melalui surat edaran. Tapi, nantinya, apabila di lapangan masih ditemukan angkutan umum untuk konvoi, polisi akan menindak tegas pelanggarnya.