Angsuran KPR tambah berat? Coba pertimbangkan take over KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren suku bunga rendah masih berlanjut. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih bertengger di level terendahnya sepanjang sejarah yakni 3,5%.

Kendati demikian, tren suku  bunga rendah ini tidak membawa dampak bagi nasabah KPR eksisting, terutama bagi yang sudah masuk periode bunga floating.

Dalam kondisi ini, nasabah-nasabah baru yang paling banyak diuntungkan karena perbankan saat ini ramai-ramai menggelar promo KPR dengan bunga rendah yang berlaku tetap atau fixed selama beberapa tahun.


Kendati begitu, debitur eksisting masih tetap bisa memanfaatkan tren penurunan bunga ini agar cicilan semakin ringan ke depan. Memasuki masa floating memang akan membuat angsuran terasa berat, terutama jika periode itu dimulai di saat kondisi keuangan ketat seperti di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Biaya kredit perbankan masih meningkat

Salah satu yang punya program take over adalah Bank CIMB Niaga. Bank ini menawarkan program menarik untuk take over KPR yakni 5,75% fixed tiga tahun, 6,75% fixed  lima tahun dan 7,36% fixed enam tahun.

Mortgage and Secured Loan Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengatakan, take over KPR akan menguntungkan bagi debitur yang sudah memasuki bunga floating yang saat ini rata-ratanya berkisar 11%-14%.

"Memang kalau take over, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Tetapi kalau kami hitung, nasabah masih untung kalau bisa mendapatkan bunga fixed lebih murah," kata Heintje kepada Kontan.co.id, Selasa (5/10).

Bank Mandiri  juga menawarkan bunga promo take over KPR menarik selama bulan Oktober mulai dari 2,3% fixed satu tahun dengan minimal tenor  lima tahun, 2,3% fixed dua tahun dengan minimal tenor delapan tahun, fixed 2,3% selama tiga tahun dengan minimal tenor 10 tahun dan 6,86% fixed lima tahun dengan minimal tenor 12 tahun.

Namun, tawaran ini hanya berlaku untuk pegawai BUMN, ASN TNI, Polri dan Mandiri Group. Sementara untuk karyawan swasta lainnya, Bank Mandiri menawarkan bunga 7,5% fixed tiga tahun dan 8,88% fixed 10 tahun di mana minimal tenor harus 10 tahun.

Editor: Yudho Winarto