Ani Yudhoyono dapat penghargaan dari Kementerian



JAKARTA.  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari memberikan penghargaan Yasas Buddimat Patnika kepada Ibu Negara Kristiani Yudhoyono.

Ani Yudhoyono dinilai konsisten melakukan terobosan baru, inovatif dan berdedikasi meningkatkan peran perempuan semakin sejahtera dalam keluarga dan masyarakat. Penghargaan tersebut berdasarkan hasil dari tim penilaian yang beranggotakan sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai bidang. Ani Yudhoyono dinilai bukan saja selama menjadi istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetapi juga sejak masih menjadi gadis kecil. "Penganugerahan ini mengandung makna bahwa perempuan tersebut cerdas, bijaksana, dan penuh empati kepada semua orang," tutur Linda dalam acara perayaan Hari Ibu ke-85 di Taman Mini Indonesia Indah, Rabu (18/12). Linda menjelaskan bahwa dalam pandangan tim penilai, Ani Yudhoyono dipandang berdedikasi besar pada perempuan di Indonesia dalam mendorong terwujudnya demokrasi dan kesetaraan dalam rumah tangga dan lingkungan masyarakat. Salah satu pendorong utama Ani Yudhoyono mendapatkan penghargaan tersebut adalah karena Ibu Negara memiliki kemampuan menularkan gagasan serta ide dan inovasi yang bermanfaat bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia. Ia juga memiliki kemampuan menggerakan sejumlah kelompok organisasi perempuan dan masyarakat di Tanah Air dalam mewujudkan gagasan sehingga bisa menjadi realitas. Karena kenyataan tersebut, Kementerian pemberdaan perempuan dan perlindungan anak menilai Ani Yudhoyono adalah sosok perempuan Indonesia yang menginspirasi dan menjadi agent of change motivator. "Ibu Ani menjadi penggerak dan pemimpin di dalam kelompok yang disegani," tandas Linda. Ani Yudhoyono juga dinilai aktif dalam menggerakan solidaritas Istri Menteri Kabinet Bersatu selama pemerintahan SBY. Selain itu, Ibu dua putra ini jgua menjadi inisiator dan pelindung gerakan perempuan tanam dan pelihara pohon sejak tahun 2007 dan telah menggerakan penanaman 1 miliar pohon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan