Anies: Ada 270.000 rumah di DKI yang memiliki masalah NJOP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syamsudin melakukan rapat terbatas membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Balai Kota DKI, Senin (23/7).

Isi pembahasan rapat itu adalah melakukan pemetaan ulang terkait kawasan-kawasan yang mengalami peralihan fungsi bangunan dan kawasan yang tidak memgalami peralihan fungsi bangunan. "Jadi saya sudah rapat khusus membicarakan pajak bumi dan bangunan (PBB) ini. Saya sebelumnya sudah menceritakan ya duduk persoalannya? Ada rumah-rumah yang zonanya berubah dari zona residensial berubah menjadi komersial," kata Anies.

Anies mengatakan, sejauh ini ditemukan sebanyak 270.000 rumah di DKI yang NJOP-nya bermasalah. Masalah dalam hal ini adalah terkait dengan fungsi bangunan. “Nah, 270.000 rumah itu saat ini sedang dalam proses review. Apakah statusnya tetap sebagai rumah tinggal atau telah ada perubahan fungsi menjadi rumah tempat kegiatan komersial,” katanya.

Adapun kawasan yang beralih fungsi itu antara lain rumah yang dikontrakkan, rumah yang ada kos-kosannya, dan rumah yang dijadikan tempat usaha. “Misalnya rumah kontrakan atau rumah yang dipakai untuk dikontrakkan, kos-kosan dan rumah yang dipakai untuk berbagai macam kegiatan usaha. Itu semua sudah tidak termaauk klasifikasi rumah tinggal, tapi sudah merupakan tempat kegiatan komersial,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa kenaikan NJOP di beberapa kawasan komersial ternyata menyebabkan kawasan residensial turut menerima dampaknya. Kenaikan harga NJOP otomatif berdampak pada pembayaran PBB yang meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat